Memantik Semangat Ekspor, Karantina Pertanian Ambon Undang Milenial Ngopi bareng

Ambon – Geliat ekspor sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan Provinsi Maluku mulai terlihat. Setelah ekspor perdana pala biji dengan tujuan China pada Maret 2021, disusul ekspor perdana getah damar beku dengan Negara tujuan Bangladesh pada Oktober 2021, kemudian segera menyusul komoditas lainnya.

Karantina Pertanian ambon bersama Bea Cukai, Disperindag Maluku, Tim Percepatan Ekspor dan instasi terkait terus mendorong ekspor langsung produk unggulan Maluku untuk meningkatkan nilai jual dan meningkatkan pendapatan petani dan para pelaku usaha bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan.

Setelah sukses menggerakkan para pengusaha untuk ekspor dari Maluku, Karantina Pertanian Ambon gelar acara coffe morning bertajuk “Peran Generasi Milenial dalam Akselerasi Ekspor Provinsi Maluku” yang dilangsungkan di Ruang Rapat Jumrin, Kantor arantina Pertanian Ambon, Kamis (9/12).

Acara ini berupa bincang santai dengan para pelaku usaha/eksportir, UMKM di Maluku, Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpati) dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (Ukrim) serta Siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK PP) Provinsi Maluku sebagai wakil generasi milenial Maluku untuk menggalakkan akselerasi ekspor di Provinsi Maluku dalam rangka mendukung program gerakan tiga kali ekspor (Gratieks ) produk pertanian Indonesia.

“Siapapun yang berniat ekspor, kami siap bantu dan berikan pendampingan untuk pemenuhan persyaratan karantina dari Negara tujuan ekspor. Ayo, gali dan laporkan potensi ekspor yang ada di daerah adek-adek semua. Apalagi, Maluku ini sangat kaya akan hasil bumi yang punya nilai ekonomis dan nilai historis yang tinggi, saatnya kita punya tag line Devisa dari Desa,” begitu ajakan Kepala Pusat Karantina Tumbuhan, Barantan, AM Adnan kepada generasi milenial Maluku saat menjadi Pemateri pada coffe morning tersebut.

Dalam sesi diskusi, diuraikan juga beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para UMKM/Pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan seperti ijin BPOM untuk produk minyak atsiri, rumah produksi, serta ketersediaan produk yang harus terus tersedia (kontinuitas).

Sementara pihak Bea Cukai dan Dinas Pertanian selaku pemateri panel juga bersedia memfasilitasi para UMKM tersebut bahkan dari Disperindag Maluku siap membantu dalam hal perijinan.

Tindak lanjut acara ini akan dibentuk satu komunitas ekspor milenial Maluku sebagai wadah bertukar informasi mengenai hal-hal yang bisa mendukung akselerasi ekspor di Provinsi Maluku.

#Gratieks

#KarantinaPertanianAmbon