Ir. Banun Harpini, M.Sc dilantik kembali menjadi Kepala Badan Karantina Pertanian dalam pelantikan 6 (enam) pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Pertanian seperti yang disampaikan oleh Biro Umum dan Humas melalui website resmi Kementerian Pertanian, www.pertanian.go.id bahwa Kementan telah melakukan seleksi pejabat Eselon I melalui seleksi terbuka yang dilakukan untuk yang pertama kalinya. Penegasan ini disampaikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, ketika melantik pimpinan tinggi madya pejabat struktural Eselon I lingkup Kementan di Aula Auditorium gedung F, Senin, (01/06). “Seleksi yang cukup ketat ini dilakukan dengan waktu yang cukup lama, melalui tahapan seleksi administratif, asessment test oleh lembaga psikologi yang berpengalaman. Tahapan lainnya yang diikuti oleh para pejabat seperti presentasi dan wawancara yang dinilai oleh pakar di bidang pertanian, para pakar tata negara, birokrat dan akademisi yang independen,” ungkap Mentan.
Pelantikan Eselon I kali ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI No. 75 M tahun 2015 tanggal 26 Mei 2015 yang menetapkan 6 orang pejabat tinggi madya yang baru, diantaranya pejabat di Ditjen Hortikultura, Ditjen Peternakan, Inspektorat Jenderal, Badan Litbang Pertanian, Badan SDM dan Badan Karantina Pertanian.
Mentan mengatakan masih ada 4 jabatan hasil seleksi terbuka yang masih menunggu proses penetapan oleh presiden RI. “Selain itu ada rekrutmen lainnya akan dilanjutkan pada Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II untuk memenuhi tuntutan peningkatan kinerja organisasi,” jelas Mentan.
Pada kesempatan tersebut Mentan juga menyampaikan Keputusan Presiden nomor 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian yang mengatur kedudukan tugas dan fungsi serta susunan organisasi Kementan. Dalam Perpres tersebut tugas dan fungsi Kementan telah menetapkan 11 unit kerja Eselon I dari sebelumnya 12 unit kerja Eselon I, dan menetapkan staf ahli menteri sebanyak 5 pejabat staf ahli. Dari keadaan tersebut Mentan meminta pejabat terkait untuk segera melakukan penataan tugas pokok unit kerja, inventarisir dengan baik hal-hal pokok dan fungsi beserta seluruh sumber daya maupun aset Ditjen PPHP kepada unit Eselon I yang mendapatkan distribusi tugas dan fungsinya.
Mentan meminta kepada pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan program pokok yang mendesak, diantaranya :
1. Tercapainya swasembada beras dan jagung, serta peningkatan produksi kedelai gula daging serta komoditas strategis lainnya seperti bawang merah cabai kopi kakao dan karet
2. Tercapainya serapan anggaran dan terlaksananya peningkatan kegiatan secara nyata, Mentan mengharapkan serapan baik murni maupun APBNP di bulan Juli minimal sebesar 60%
3. Tercapainya luas tambah tanam padi, jagung dan kedelai sesuai saasaran Upsus serta terlampauinya target produksi yang ditetapkan sehingga kebutuhan pangan nasional tercapai bahkan surplus
4. Lakukan upaya-upaya khusus pada mengantisipasi kekeringan pada daerah rawan kekeringan diseluruh wilayah endemik kekeringan di Indonesia
5. Tangani dengan baik suplai bahan pangan utama menjelang bulan puasa dan lebaran agar tidak terjadi gejolak harga dan tersedia cukup
6. Tingkatkan dispilin kinerja kerja kerja dan kerja lebih keras lagi agar sasaran yang ditetapkan dapat dicapai dengan sukses
7. Lakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang kinerjanya kurang atau rendah
Keenam pejabat yang dilantik adalah :
1. Dr. Ir. Spudnik Sujono K, MM. sebagai Direktur Jenderal Hortikultura
2. Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA. sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
3. Justan Riduan Siahaan, AK., MACC, CA sebagai Inspektur Jenderal
4. Dr. Moch Syakir, M.S. sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
7. Ir. Pending Dadih Permana, M.Ec,Dev. sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian
5. Ir. Banun Harpini, M.Sc. sebagai Kepala Badan Karantina Pertanian
(Biro Umum dan Humas Kementerian Pertanian)