Ambon – Pejabat Karantina Pertanian Ambon Wilayah Kerja Bandar Udara Pattimura kedatangan dua ekor satwa liar jenis Burung Kaka Tua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan Nuri Baluku (E. bornea), Rabu (15/06). Kedua jenis burung yang dilindungi tersebut kembali melalui rute udara dari Balikpapan menuju Makassar hingga sampai di Ambon. Satwa tersebut telah ditunggu Karantina Pertanian Ambon dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku untuk dilakukan verifikasi lanjutan di dalam ruangan kedatangan bandara.
Pejabat Karantina Pertanian Ambon menyatakan hewan sehat dan berjumlah sesuai dengan dokumen pegangan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kemasan, fisik, jenis, dan jumlah satwa yang ada dalam kemasan. Pemeriksaan hewan ini dilakukan sesuai dengan amanah UU Karantina Pertanian selain mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) juga mencegah masuk dan keluarnya Satwa liar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Kedua satwa liar tersebut akan ditranslokasi di wilayah Maluku. Selanjutnya akan dipantau lebih lanjut oleh BKSDA Maluku. Upaya kolaborasi ini dilakukan untuk menjaga keanekaragamanan satwa endemik yang ada di negeri ini. Karantina Pertanian Ambon terus berkomitmen untuk mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya HPHK di wilayah negara Indonesia. Mengingat wilayah Maluku ini masih bebas dari penyakit Avian Influenza atau yang biasa disebut flu burung.