Asisten Bidang Pengawasan Obudsman Perwakilan Maluku Harun Wailissa menegaskan bahwa Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sangat korporatif dalam soal pelayanan publik,hal ini terbukti ketika pada tahun 2016 kemarin,Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan pelayanan Pemerintah Daerah terhadap standart penerapan pelayanan publik,untuk kementerian,lembaga dan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia ternyata Badan Karantina Pertania,termasuk di dalamnya Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon masuk dalam kategori kepatuhan tinggi yang di istilahkan yaitu zona hijau.
“Sehingga Ombudsman menyarankan kepada Kementerian atau lembaga yang lain untuk bisa menjadikan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebagai role model bagaimana penerapan standart pelayanan publik yang baik,”kata Asisten Bidang Pengawasan Obudsman Perwakilan Maluku Harun Wailissa ketika di wawancarai saat coffee morning di pelabuhan Yos Sudarso Ambon kamis (24/8/2017).
Lanjut Harun,Mereka juga melibatkan Ombudsman untuk memotoring bagaimana penerapan standart pada kantor-kantor yang menjadi wilayah kerja mereka
“Sehingga Selama ini satu-satunya Kementerian/ lembaga yang sangat korporatif dalam memperbaiki pelayanan publik yaitu Balai Karantina pertanian,termasuk di dalamnya Stasiun Karantina Kelas I Ambon,”ujar Harun Wailissa.
Harun menambahkan berdasarkan hasil pengawasan yang di lakukan pihaknya,Kantor Stasiun karantina Pertanian Kelas I Ambon merupakan instansi dengan pelayanan publik terbaik di Maluku. (Sumber : n25 News)