Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kelestarian Tumbuhan dan Satwa Lewat Webinar

Ambon (15/7) — Memanfaatkan teknologi di masa pandemi, Karantina Pertanian Ambon menggelar webinar terbuka untuk umum dengan tema “Terwujudnya Ketahanan Pangan serta Kelestarian Tanaman dan Satwa di Provinsi Maluku”. Webinar ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan kepada instansi terkait dan masyarakat. Di samping itu, juga untuk memperkuat jejaring kerja dan kerja sama dalam mewujudkan ketahanan pangan, pengelolaan, serta pelestarian tumbuhan dan satwa khususnya di Maluku.

Sebagai narasumber, Pusat KKIP Badan Karantina Pertanian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, serta Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku memberikan materi yang menarik perhatian peserta dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, swasta, akademisi, mahasiswa, serta pemerhati lingkungan dan kehutanan. Antusiasme dan semangat peserta terlihat setelah paparan materi melalui diskusi selama kegiatan berlangsung.

Karsad selaku Kabag Kepatuhan Perkarantinaan Barantan dalam menjawab salah satu pertanyaan peserta menegaskan akan memberikan sanksi hukum sesuai perundangan yang berlaku sebagai tindakan tegas terhadap setiap pelanggar. Selain itu, untuk mewujudkan kesadaran pada diri sendiri dan masyarakat luas untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, perlu dilakukan sosialisasi baik melalui coffee morning, leaflet, dan memanfaatkan media informasi baik cetak maupun elektronik serta media sosial lainnya yang dapat menjangkau kalangan luas.

Sementara itu, Lutfi, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa pihaknha telah melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh produk pangan dan melaksanakan uji cepat untuk memastikan bahan serta produk pangan tersebut aman dikonsumsi.

Ayu mewakili kepala BKSDA Provinsi Maluku mengatakan bahwa Provinsi Maluku merupakan gudangnya satwa dan tumbuhan dilindungi terutama burung paruh bengkok dan anggrek, serta kantung semar yang sering menjadi incaran kolektor. Namun, keadaan geografis Maluku berupa kepulauan sedikit menyulitkan dalam pengawasan lalu lintas tumbuhan dan satwa tersebut sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antarinstansi terkait dan otoritas pelabuhan serta bandara sehingga pengawasan lebih optimal.

Junaidi, Kapus KKIP Barantan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan webinar yang dilaksanakan oleh Karantina Pertanian Ambon. Kegiatan ini dapat menjadi ajang sosialisasi, komunikasi, san silaturahmi untuk membangun sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan amanah UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Aris, Kepala Karantina Pertanian Ambon, dalam penutupan kegiatan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan apresiasi kepada peserta dan pemateri. Besar harapan, kegiatan ini semakin mendekatkan silaturahmi dan menguatkan kerjasama antar instansi untuk mewujudkan ketahanan pangan serta kelestarian tumbuhan dan satwa di Maluku.

#LaporKarantina🐕🍎
#KarantinaPertanianAmbon